Musrenbang Desa Kunirejokulon Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

By ADMIN 21 Sep 2026, 11:27:05 WIB Kegiatan
Musrenbang Desa Kunirejokulon Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

Pemerintah Desa Kunirejokulon, Kecamatan Butuh, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028.

Musrenbang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Butuh, Karmono, S.IP. Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menjadi bagian dari koordinasi dan pendampingan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai rencana kerja dan program yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, DU RKP Tahun 2028 turut dibahas sebagai bahan usulan untuk perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Musrenbang menjadi forum penting untuk menyusun rencana pembangunan secara terarah melalui pembahasan bersama. Berbagai rencana dan usulan diharapkan dapat disusun sesuai kebutuhan serta prioritas Desa Kunirejokulon.

Melalui kegiatan ini, proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 diharapkan berjalan secara tertib dan menghasilkan rencana yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa. Koordinasi antara Pemerintah Desa Kunirejokulon dan Kecamatan Butuh juga diharapkan terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment