Bendahara Pendapatan Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi PAD Bulan September di BPKPAD Purworejo

By ADMIN 08 Okt 2025, 09:14:37 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bendahara Pendapatan Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi PAD Bulan September di BPKPAD Purworejo

Purworejo – Senin, 6 Oktober 2025.
Bendahara Pendapatan Kecamatan Butuh, Tasmiatun, mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bulan September yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan PAD antara perangkat daerah dan BPKPAD agar tercipta kesesuaian laporan keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan mendukung optimalisasi penerimaan daerah Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment