Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, Kukuhkan dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Butuh

By ADMIN 19 Jul 2024, 15:21:57 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, Kukuhkan dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Butuh

**Purworejo, 18 Juli 2024** – Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Purworejo mengenai perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Butuh. Acara ini diadakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh para anggota BPD dari berbagai desa di Kecamatan Butuh.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Yuli Hastuti, SH, menyampaikan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa dalam proses pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. "Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan dan memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Kami berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan ini, BPD dapat terus berkontribusi secara optimal dalam pembangunan desa," ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa keanggotaan BPD harus diisi oleh individu-individu yang berdedikasi dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan desanya masing-masing. "Kami mengharapkan para anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta selalu berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Purworejo mengenai perpanjangan masa keanggotaan BPD kepada perwakilan anggota BPD dari masing-masing desa. Para anggota BPD yang hadir tampak antusias dan siap untuk melanjutkan tugas-tugas mereka dalam mengawal pembangunan dan kemajuan desa.

Dengan adanya perpanjangan masa keanggotaan ini, diharapkan BPD di Kecamatan Butuh dapat terus berperan aktif dalam menyusun dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan desa, serta memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment