▴ ▴ - Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Butuh
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Butuh Perkuat Komitmen Zona Integritas
- Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Wonodadi Periode 2026–2034
- Apel Pagi Kecamatan Butuh 11 Mei 2026 Dipimpin Koordinator PLKB
- Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Binangun Periode 2026–2034
- Evaluasi ProKlim di Desa Wonorejo Kulon Kecamatan Butuh
- Desk Percepatan Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma di Kecamatan Butuh
- Monitoring Pasar Baru di Desa Sruwohrejo Kecamatan Butuh
- Musyawarah Perwakilan Desa Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Kedungagung
- Musyawarah Perwakilan Desa Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Kunir
Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, Kukuhkan dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Butuh
Berita Terkait
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Lomba PHBS Tingkat Kabupaten Purworejo di Desa Rowodadi0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Penguatan Penyelenggaraan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas0
- Apel Senin Rutin Kecamatan Butuh, Dipimpin oleh Camat Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP, M.AP0
- Rakor Forum UMKM Kecamatan Butuh Tahun 20240
- Apel Senin Rutin Kecamatan Butuh dalam Persiapan HUT Ke-79 Proklamasi Republik Indonesia0
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Pengajian Umum Sambut Tahun Baru Hijriyah di Masjid Jannatunnaim0
- Sambutan Camat Butuh dalam Ikrar Wakaf dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid dan Madrasah Yayasan Darurrofiin Miftahul Ulum0
- Kecamatan Butuh Monitoring Kegiatan Fogging di Desa Wironatan0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78 di Polsek Butuh Purworejo0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Konferensi Dinas Kades se-Kecamatan Butuh0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin
**Purworejo, 18 Juli 2024** – Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Purworejo mengenai perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Butuh. Acara ini diadakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh para anggota BPD dari berbagai desa di Kecamatan Butuh.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Yuli Hastuti, SH, menyampaikan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa dalam proses pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. "Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan dan memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Kami berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan ini, BPD dapat terus berkontribusi secara optimal dalam pembangunan desa," ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa keanggotaan BPD harus diisi oleh individu-individu yang berdedikasi dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan desanya masing-masing. "Kami mengharapkan para anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta selalu berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat," tambahnya.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis keputusan Bupati Purworejo mengenai perpanjangan masa keanggotaan BPD kepada perwakilan anggota BPD dari masing-masing desa. Para anggota BPD yang hadir tampak antusias dan siap untuk melanjutkan tugas-tugas mereka dalam mengawal pembangunan dan kemajuan desa.
Dengan adanya perpanjangan masa keanggotaan ini, diharapkan BPD di Kecamatan Butuh dapat terus berperan aktif dalam menyusun dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan desa, serta memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.

3.png)
2.png)
3.png)
2.png)
2.png)
1.jpg)
1.jpg)
