Kecamatan Butuh Monitoring Musyawarah Desa Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2025

By ADMIN 30 Des 2024, 15:31:07 WIB Kegiatan
Kecamatan Butuh Monitoring Musyawarah Desa Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2025

**Butuh, 27 Desember 2024** – Kecamatan Butuh melaksanakan monitoring Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025 di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Butuh, Jumat (27/12/2024).  

Kegiatan ini melibatkan sejumlah desa, yaitu Desa Binangun, Kunir, Lubangkidul, Panggeldlangu, Wonorejowetan, Sidomulyo, Wonodadi, Mangunjayan, Langenrejo, dan Butuh. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan regulasi dan mencerminkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.  

Perwakilan dari Kecamatan Butuh hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memantau jalannya musyawarah di setiap desa. Dalam kesempatan tersebut, aparat desa memaparkan rencana anggaran dan program kerja desa untuk tahun 2025, yang kemudian disahkan melalui musyawarah bersama dengan perwakilan masyarakat.  

Kegiatan monitoring berlangsung lancar di seluruh desa yang dijadwalkan, dengan harapan RAPBDes Tahun Anggaran 2025 dapat segera direalisasikan demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing desa.  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment