PELAKSANAAN RAPID TEST
PELAKSANAAN RAPID TEST BAGI PPS DAN PPK

By ADMIN 20 Okt 2020, 14:11:37 WIB Kegiatan
PELAKSANAAN RAPID TEST

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Rapid Test bagi PPS dan PPK se Kecamatan Butuh


Butuh, 20 Oktober 2020 bertempat di Gedung Serba Guna desa Klepu Kecamatan Butuh dilaksanakan Rapid test Bagi Petugas PPK dan PPS se Kecamatan Butuh. Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 dengan Petugas Rapid Test berasal dari RSU Purworejo. Peserta Rapid terdiri dari PPK kecamatan Butuh dan Sekretariat dengan jumlah 8 (delapan) sedangkan untuk PPS dan Sekretariat 41 desa berjumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) orang. 

Pelaksanaan Rapid Test diwajibkan Bagi PPS dan PPK, bagi yang tidak dapat hadir pada kesempatan kali ini untuk datang langsung ke RSU Purworejo. Kegiatan dimonitoring oleh Kecamatan Butuh, Koramil dan Kepolisian Sektor Butuh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment