Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

By ADMIN 19 Mar 2025, 14:08:56 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Purworejo, 18 Maret 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Butuh, Karmono, S.IP, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo.

Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari musyawarah di tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten. Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan usulan-usulan pembangunan dari berbagai sektor dapat diakomodasi dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 serta RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment