Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Mangunjayan

By ADMIN 09 Jul 2025, 15:07:36 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Mangunjayan

Mangunjayan, 8 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Butuh melalui Staf Pemerintahan Desa, Suratman, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Desa Mangunjayan, Kecamatan Butuh.

Musrenbang Desa ini merupakan forum penting dalam rangka menyesuaikan rencana kegiatan pembangunan desa dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi yang ada. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Mangunjayan, BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur kecamatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment