Verifikasi Izin Tukar Menukar Tanah Aset Desa di Desa Tegalgondo

By ADMIN 09 Des 2025, 14:06:51 WIB Kegiatan
Verifikasi Izin Tukar Menukar Tanah Aset Desa di Desa Tegalgondo

Pada Selasa, 9 Desember 2025, telah dilaksanakan verifikasi izin tukar menukar tanah aset desa di Desa Tegalgondo. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep, dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta unsur terkait lainnya.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa proses tukar menukar tanah aset desa telah memenuhi ketentuan hukum, sesuai mekanisme tata kelola aset, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dalam arahannya, Subakat menekankan pentingnya transparansi, ketelitian administrasi, serta kesesuaian dokumen pendukung sebelum proses mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Tim verifikasi kemudian melakukan pengecekan lapangan, menilai kondisi tanah yang akan ditukar, serta memastikan bahwa nilai dan lokasi pengganti sepadan sesuai aturan.

Kegiatan berlangsung tertib dan objektif, menghasilkan sejumlah catatan yang akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi. Proses ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan aset desa tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Tegalgondo.

 
 
 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment