Musyawarah Evaluasi Pelaksanaan Murengbang Desa RKP 2023 di Pendopo Kecamatan Butuh

By ADMIN 16 Okt 2023, 11:17:50 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

 Musyawarah Evaluasi Pelaksanaan Murengbang Desa RKP 2023 di Pendopo Kecamatan Butuh

*Kecamatan Butuh, 16 Oktober 2023 -* Hari ini, Pendopo Kecamatan Butuh menjadi saksi dari sebuah peristiwa penting dalam proses perencanaan pembangunan wilayah. Musyawarah evaluasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 dihadiri oleh Kecamatan Butuh dan 41 desa yang berada di wilayah Kecamatan Butuh.

Musrebang adalah forum penting di mana para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat, berkumpul untuk merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam tahun mendatang. Evaluasi pelaksanaan Musrebang Desa RKP 2023 ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, perwakilan dari masing-masing desa menyampaikan laporan tentang progres pelaksanaan rencana pembangunan mereka, termasuk capaian, kendala, dan harapan ke depan. Diskusi dan kolaborasi aktif terjadi antara Kecamatan Butuh dan para perwakilan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan dampak positif dari program-program pembangunan.

Sekcam Kecamatan Butuh, yang memimpin pertemuan, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dia juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh semua desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah ini.

Musyawarah evaluasi pelaksanaan Musrebang Desa RKP 2023 ini adalah bukti nyata dari semangat dan kolaborasi yang ada di Kecamatan Butuh dalam memajukan wilayah mereka menuju masa depan yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment