Penetapan Anggota BPD Terpilih Desa Lubang Kidul Periode 2026–2034

By ADMIN 02 Sep 2026, 14:56:58 WIB Kegiatan
Penetapan Anggota BPD Terpilih Desa Lubang Kidul Periode 2026–2034

Pemerintah Desa Lubang Kidul, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, melaksanakan penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034 pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan desa serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.

Penetapan anggota BPD dilakukan oleh Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.AP. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan musyawarah serta keterwakilan masyarakat dalam proses pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga, sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui penetapan tersebut, diharapkan anggota BPD periode 2026–2034 dapat membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Lubang Kidul . Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment