Bendahara Barang Kecamatan Butuh Hadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan I Tahun 2025

By ADMIN 11 Jun 2025, 14:54:15 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bendahara Barang Kecamatan Butuh Hadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan I Tahun 2025

Purworejo, 11 Juni 2025– Pada hari ini, Rabu tanggal 11 Juni 2025, Bendahara Barang Kecamatan Butuh menghadiri kegiatan Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Desk rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemenuhan laporan Monitoring Centre for Strategic Prevention (MCSP) yang menjadi bagian dari program pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi dan kesesuaian data aset milik pemerintah daerah secara akurat, tertib, dan transparan.

Dengan kehadiran dalam kegiatan ini, Kecamatan Butuh menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang akuntabel serta berkontribusi terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment