Bendahara Penerima Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi PAD Januari 2025

By ADMIN 09 Feb 2025, 07:53:26 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bendahara Penerima Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi PAD Januari 2025

Purworejo, 7 Februari 2025 – Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Bendahara Penerima Kecamatan Butuh mengikuti Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bulan Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi PAD bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan daerah guna memastikan kesesuaian antara laporan keuangan kecamatan dengan catatan di tingkat kabupaten. Proses ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Diharapkan dengan adanya rekonsiliasi ini, tata kelola keuangan di Kecamatan Butuh semakin tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment