Bendahara Pengeluaran Kecamatan Butuh Hadiri Rekonsiliasi SPJ Fungsional Triwulan I TA 2025

By ADMIN 17 Apr 2025, 14:41:56 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Butuh Hadiri Rekonsiliasi SPJ Fungsional Triwulan I TA 2025

Purworejo – Pada hari Rabu, 16 April 2025, Bendahara Pengeluaran Kecamatan Butuh, Kelik Arijanto, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fungsional Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menyamakan data keuangan antara perangkat daerah dengan BPKPAD guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh laporan keuangan perangkat daerah dapat tersusun dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung kelancaran proses pelaporan keuangan daerah secara keseluruhan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment