Bimbingan Pendamping Desa Kecamatan Butuh untuk Pemenuhan RTP oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

By ADMIN 20 Nov 2024, 09:37:42 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bimbingan Pendamping Desa Kecamatan Butuh untuk Pemenuhan RTP oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Butuh, 12 November 2024 — **Pendamping Desa Kecamatan Butuh** mengikuti **Bimbingan Pemenuhan Rencana Tindak Pengawasan (RTP)** yang diselenggarakan oleh **Inspektorat Kabupaten Purworejo**. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pendamping desa dalam memastikan pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut audit berjalan sesuai standar.  

Acara berlangsung di Kecamatan Butuh dan dihadiri oleh para pendamping desa dari seluruh wilayah kecamatan. Dalam bimbingan ini, Inspektorat Kabupaten Purworejo memberikan panduan teknis terkait penyusunan RTP, pelaporan, dan langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan.  

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pendamping desa dalam mendampingi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi desa secara menyeluruh.  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment