▴ ▴ - Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Ketug
- Kecamatan Butuh Gelar Senam Bersama Peringati Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Dusun II Desa Lugu
- Sosialisasi dan Rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purworejo
- Desk Utang dan Belanja 2025 di BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Butuh Tahun 2026
- Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dalam Penyusunan RKPD 2027
- Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik Inspektorat Daerah Tahun 2026
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Sruwohrejo di RM Suharti
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sruwohdukuh
Camat Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitas Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan
Berita Terkait
- Tim Kecamatan Butuh Lakukan Monev Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Administrasi Dana Transfer Tahap III Tahun 20230
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Administrasi Dana Transfer Tahap III di Kecamatan Butuh0
- Apel Rutin Kecamatan Butuh: Persiapan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Desa Cawu III Tahun 2023*0
- Evaluasi Proklim 2024 di Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh0
- Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kecamatan Butuh0
- Camat Butuh Menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasis Kesejahteraan di Desa Lubangsampang0
- Camat Butuh Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Dusun III di Desa Lubangkidul0
- Apel Pagi di Kecamatan Butuh: Rochmad Effendy Menyampaikan Pesan Perpisahan0
- Kecamatan Butuh Melakukan Monitoring Program Ban-Gub Tahun 2023 di Desa Tamansari0
- Kecamatan Butuh Selenggarakan Fasilitasi Peningkatan SOP Pelayanan Publik0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin

**Purworejo, 07 Mei 2024** – Pada hari Selasa, 07 Mei 2024, Camat Kecamatan Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP, M.AP, menghadiri rapat koordinasi fasilitasi kesekretariatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Rapat tersebut diadakan di ruang sidang Nurhadi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Rapat ini diadakan untuk membahas berbagai aspek penting dalam persiapan pengawasan pemilu, termasuk peningkatan fasilitas dan dukungan kesekretariatan untuk Panwaslu di tingkat kecamatan. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengawasan pemilu.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, Panwaslu, dan masyarakat, dalam mengawal proses pemilu yang jujur dan adil. Dyah Sumanti Wulandriani menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan koordinasi antar instansi terkait, sehingga pengawasan pemilu di Kecamatan Butuh dan sekitarnya dapat dilakukan secara optimal. Rapat ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan berbagai kendala dan tantangan yang mungkin dihadapi, serta mencari solusi terbaik untuk mengatasinya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Purworejo, diharapkan proses pemilu mendatang dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
1.jpg)
1.jpg)
