Gebyar Pelayanan Perijinan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purworejo di Pendopo Kecamatan Butuh

By ADMIN 28 Nov 2022, 11:32:03 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Gebyar Pelayanan Perijinan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purworejo di Pendopo Kecamatan Butuh

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan


Butuh - 7 November 2022. Bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh diselenggarakan gebyar pelayanan perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo Agung Wibowo, AP, MM. Dalam kesempatan tersebut Agung Wibowo, AP, MM menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan gebyar pelayanan perijinan kali ini, DPMPTSP Kabupaten Purworejo memberikan fasilitas perijinan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Butuh, serta pemberian fasilitas perijinan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Purworejo gratis dan tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Camat Butuh Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP, MM menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Purworejo atas penyelenggaraan gebyar pelayanan perijinan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Butuh, selanjutnya Camat Butuh berharap agar ke depan pelaku usaha UMKM dapat terus berkembang dalam kegiatan usahanya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment