Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Mewakili Camat

By ADMIN 26 Agu 2024, 09:06:49 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Mewakili Camat

**Purworejo, 13 Agustus 2024** – Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep., mewakili Camat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat ini digelar dalam rangka mendengarkan laporan Komisi I terkait persetujuan barang milik daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Subakat Adi Hermanto, S.Kep., mengikuti dengan seksama penyampaian laporan dari Komisi I. Laporan tersebut membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan dan persetujuan atas barang-barang milik daerah, yang merupakan aset penting bagi Kabupaten Purworejo.

Keikutsertaan Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh dalam rapat ini menunjukkan komitmen Kecamatan Butuh untuk terus berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Setelah penyampaian laporan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan diskusi dan penetapan persetujuan oleh anggota DPRD. Partisipasi aktif berbagai pihak dalam rapat ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment