LARANGAN BERJUALAN DI OVERPASS TEGALGONDO
LARANGAN BERJUALAN DI OVERPASS TEGALGONDO

By ADMIN 26 Jan 2021, 05:58:16 WIB Kegiatan
LARANGAN BERJUALAN DI OVERPASS TEGALGONDO

Keterangan Gambar : pemasangan Himbauan Larangan berjualan di Overpas Tegalgondo


Butuh, 22 Januari 2021 Petugas Trantibum dan Perangkat Desa Tegalgondo memasang himbauan/ larangan berjualan di sepanjang jembatan penyeberangan (overpass) Tegalgondo Kecamatan Butuh. Larangan tersebut diberikan kepada penjual dan pembeli bagi yang melanggar akan diberikan sangsi sesuai pasal 28 ayat (1) huruf E berupa denda atau kurungan

Dengan pemasangan larangan tersebut diharapkan akan menjaga kebersihan dan ketertiban dilokasi overpass Tegalgondo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment