▴ ▴
Breaking News
- Mutasi dan Pelantikan Perangkat Desa Lubangsampang Kecamatan Butuh
- Upacara Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025 di Kecamatan Butuh
- Pengecekan Lapangan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP di Desa Panggeldlangu
- High Level Meeting Kesiapan Pemerintah Hadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Peninjauan Jembatan Penyeberangan Ambruk Sidomulyo–Tanjunganom
- Apel Pagi Kecamatan Butuh Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Rapat Koordinasi KDMP Kecamatan Butuh
- Rakor Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purworejo
- Penutupan dan Penyerahan Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rakor Persiapan Evaluasi Akhir Tahun 2025 dan Penyusunan KAK 2026 melalui Aplikasi Sawiji
LARANGAN BERJUALAN DI OVERPASS TEGALGONDO
LARANGAN BERJUALAN DI OVERPASS TEGALGONDO
Berita Terkait
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA MANGUNJAYAN0
- RAKOR PILKADES0
- VERIFIKASI BLT0
- CVP PERSIAPAN VAKSINASI COVID-19 KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20210
- PENGISIAN PERANGKAT DESA WONOREJOWETAN0
- SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- BANTUAN BERAS PKH0
- KONFERENSI KEPALA DESA0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA PANGGELDLANGU0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA SIDOMULYO0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"

Keterangan Gambar : pemasangan Himbauan Larangan berjualan di Overpas Tegalgondo
Butuh, 22 Januari 2021 Petugas Trantibum dan Perangkat Desa Tegalgondo memasang himbauan/ larangan berjualan di sepanjang jembatan penyeberangan (overpass) Tegalgondo Kecamatan Butuh. Larangan tersebut diberikan kepada penjual dan pembeli bagi yang melanggar akan diberikan sangsi sesuai pasal 28 ayat (1) huruf E berupa denda atau kurungan
Dengan pemasangan larangan tersebut diharapkan akan menjaga kebersihan dan ketertiban dilokasi overpass Tegalgondo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

2.png)
2.png)

1.png)
1.png)
1.jpg)

1.jpg)