Monitoring dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Andong Kecamatan Butuh

By ADMIN 09 Jun 2026, 13:24:22 WIB Kegiatan
Monitoring dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Andong Kecamatan Butuh

Pada Selasa, 9 Juni 2026, Kecamatan Butuh melaksanakan kegiatan monitoring dan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Andong. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Butuh, Karmono, S.IP., bersama perangkat desa, petugas pemungut pajak, dan unsur terkait lainnya sebagai upaya percepatan pencapaian target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026.

Monitoring dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan realisasi pembayaran PBB-P2, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait pendataan objek pajak dan upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Karmono menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, petugas pemungut, dan masyarakat agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan berlangsung tertib dan produktif. Diharapkan melalui monitoring dan intensifikasi ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Andong serta Kecamatan Butuh secara keseluruhan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment