Rekonsiliasi PAD Bulan Mei 2026 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

By ADMIN 05 Jun 2026, 10:50:25 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi PAD Bulan Mei 2026 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

Pada Jumat, 5 Juni 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulan Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi serta tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kecamatan Butuh turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Tasmiatun. Dalam rekonsiliasi ini dilakukan pencocokan dan verifikasi data penerimaan PAD antara laporan dari masing-masing instansi dengan data yang tercatat di BPKPAD. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaporan keuangan daerah.

Selain melakukan evaluasi terhadap realisasi penerimaan PAD selama bulan Mei, peserta juga memperoleh arahan terkait peningkatan kualitas administrasi dan pelaporan pendapatan daerah.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui rekonsiliasi ini diharapkan tercipta data keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment