
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 dan Kenaikan Pangkat Personel Polsek Butuh
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Kedungagung
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA DUSUN IV DESA WARENG, KECAMATAN BUTUH
- Apel Senin Kecamatan Butuh: Persiapan HUT RI ke-80 Ditekankan
- BALAI PENYULUHAN KKBPK KECAMATAN BUTUH GELAR MINI LOKAKARYA BULAN JUNI 2025
- CAMAT BUTUH HADIRI DIALOG INTERAKTIF FKUB DAN PKUB DI JOGLO KLEPU
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Lakukan Pembinaan Administrasi di Desa Kedungmulyo
- Kecamatan Butuh Gelar Apel Senin Rutin, Sekcam Sampaikan Persiapan Donor Darah
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025
- Camat Butuh Hadiri Tasyakuran Harlah ke-19 Persatuan Perangkat Desa Indonesia
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh: Menuju Masa Depan yang Lebih Baik bersama Camat Butuh\"
Berita Terkait
- Sekcam Kecamatan Butuh, Ifan Mochtar Latif, A.Ks., M.AP., Berperan Aktif dalam Musyawarah Desa Tegalgondo untuk RKP Desa 2024 dan DU RKP Desa 20250
- Kantor Kecamatan Butuh Gelar Apel Pagi dalam Persiapan Musrenbangdes0
- Sekcam Butuh Ifan Mochtar Latif, A.Ks, M. AP, Wakili Camat Butuh dalam Acara Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut Pilkades PAW di Lubangsampang0
- Apel Pagi dan Pelepasan Pejabat Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan Desa di Kantor Kecamatan Butuh0
- Kasi Pemberdayaan Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi Perbub 35 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Sarpras0
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Widjonarko, S.Sos, MM, Berkoordinasi untuk Pelaksanaan PAW di Desa Lubangsampang0
- Kecamatan Butuh Berpartisipasi Dalam Lomba Gerak Jalan Antar Sekolah0
- Kantor Kecamatan Butuh Gelar Apel Pagi, Camat Kusairi Ingatkan Persiapan Acara Pentas Seni dan Resepsi0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Permohonan DD Tahap II di Desa Karanganom0
- Tingkatkan Kerjasama: Camat Kecamatan Butuh dan Pemerintah Desa Karanganom Bahas Percepatan Kegiatan dan Dana Transfer0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh
.jpg)
**Sruwohdukuh, Senin, 18 September 2023** - Hari ini, Desa Sruwohdukuh menjadi saksi dari acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Sruwohdukuh. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam daftar undangan, terdapat 28 orang yang hadir, termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), perwakilan RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPMD (Kelompok Penyelenggara Musyawarah Desa), KPM (Kelompok Penerima Manfaat), Karang Taruna, bidan desa, guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), serta unsur perempuan.
Tampak hadir juga Camat Butuh, Kusairi, A.P, MM, yang turut memantau dan memberikan dukungan pada proses Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh. Selain itu, ada tim monitoring dari Kecamatan Butuh yang ikut serta dalam acara ini untuk memastikan proses berjalan dengan baik.
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh membahas beberapa topik utama, termasuk:
1. **RKP Desa 2024**: Membahas rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2024, yang mencakup berbagai program dan proyek pembangunan yang akan dijalankan.
2. **DU RKP 2025**: Menentukan dokumen usulan RKP Desa untuk tahun 2025, yang merupakan langkah awal dalam merencanakan masa depan desa.
3. **Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran**: Membahas pelaksanaan anggaran yang sudah dialokasikan untuk proyek-proyek tertentu serta mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan.
4. **Usulan Pembentukan TPK dan TTK**: Mendiskusikan usulan pembentukan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dan TTK (Tim Teknis Kegiatan) yang akan berperan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh adalah contoh nyata dari partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui diskusi dan kolaborasi aktif antara berbagai pihak, diharapkan bahwa rencana pembangunan yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi warga desa, membawa perubahan positif, dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Sruwohdukuh.