
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Rakor Evaluasi Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat
- Camat Butuh Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Butuh
- Kecamatan Butuh Laksanakan Apel Pagi Rutin
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pengajian Selapanan MWCNU
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Bagelen Inspirafest 2025
- Kecamatan Butuh Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Camat Butuh Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Butuh Hadiri Rakor Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla
- Camat Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Wilayah di Kabupaten Purworejo
- Camat Butuh Jadi Pembina Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh: Menuju Masa Depan yang Lebih Baik bersama Camat Butuh\"
Berita Terkait
- Sekcam Kecamatan Butuh, Ifan Mochtar Latif, A.Ks., M.AP., Berperan Aktif dalam Musyawarah Desa Tegalgondo untuk RKP Desa 2024 dan DU RKP Desa 20250
- Kantor Kecamatan Butuh Gelar Apel Pagi dalam Persiapan Musrenbangdes0
- Sekcam Butuh Ifan Mochtar Latif, A.Ks, M. AP, Wakili Camat Butuh dalam Acara Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut Pilkades PAW di Lubangsampang0
- Apel Pagi dan Pelepasan Pejabat Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan Desa di Kantor Kecamatan Butuh0
- Kasi Pemberdayaan Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi Perbub 35 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Sarpras0
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Widjonarko, S.Sos, MM, Berkoordinasi untuk Pelaksanaan PAW di Desa Lubangsampang0
- Kecamatan Butuh Berpartisipasi Dalam Lomba Gerak Jalan Antar Sekolah0
- Kantor Kecamatan Butuh Gelar Apel Pagi, Camat Kusairi Ingatkan Persiapan Acara Pentas Seni dan Resepsi0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Permohonan DD Tahap II di Desa Karanganom0
- Tingkatkan Kerjasama: Camat Kecamatan Butuh dan Pemerintah Desa Karanganom Bahas Percepatan Kegiatan dan Dana Transfer0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Upacara HUT RI ke-77 Kecamatan Butuh, Camat Sampaikan Sambutan Bupati Purworejo
.jpg)
**Sruwohdukuh, Senin, 18 September 2023** - Hari ini, Desa Sruwohdukuh menjadi saksi dari acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Sruwohdukuh. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam daftar undangan, terdapat 28 orang yang hadir, termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), perwakilan RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPMD (Kelompok Penyelenggara Musyawarah Desa), KPM (Kelompok Penerima Manfaat), Karang Taruna, bidan desa, guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), serta unsur perempuan.
Tampak hadir juga Camat Butuh, Kusairi, A.P, MM, yang turut memantau dan memberikan dukungan pada proses Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh. Selain itu, ada tim monitoring dari Kecamatan Butuh yang ikut serta dalam acara ini untuk memastikan proses berjalan dengan baik.
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh membahas beberapa topik utama, termasuk:
1. **RKP Desa 2024**: Membahas rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2024, yang mencakup berbagai program dan proyek pembangunan yang akan dijalankan.
2. **DU RKP 2025**: Menentukan dokumen usulan RKP Desa untuk tahun 2025, yang merupakan langkah awal dalam merencanakan masa depan desa.
3. **Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran**: Membahas pelaksanaan anggaran yang sudah dialokasikan untuk proyek-proyek tertentu serta mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan.
4. **Usulan Pembentukan TPK dan TTK**: Mendiskusikan usulan pembentukan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dan TTK (Tim Teknis Kegiatan) yang akan berperan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Musrenbangdes Desa Sruwohdukuh adalah contoh nyata dari partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui diskusi dan kolaborasi aktif antara berbagai pihak, diharapkan bahwa rencana pembangunan yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi warga desa, membawa perubahan positif, dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Sruwohdukuh.