Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Agustus 2026

By ADMIN 09 Sep 2026, 12:01:09 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Agustus 2026

Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Agustus 2026 dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan penyesuaian data pendapatan daerah untuk memastikan pencatatan berjalan tertib dan sesuai dengan data yang dimiliki.

Kecamatan Butuh turut mengikuti kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Tasmiatun. Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan rekonsiliasi pendapatan daerah, khususnya terkait data pendapatan pada periode bulan Agustus 2026.

Rekonsiliasi dilakukan sebagai upaya membangun kesamaan data dan informasi antara pihak terkait. Melalui proses tersebut, setiap data pendapatan dapat diperiksa dan disesuaikan sehingga mendukung tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk memperkuat komunikasi antara Kecamatan Butuh dengan BPKPAD Kabupaten Purworejo. Dengan adanya rekonsiliasi secara berkala, diharapkan pengelolaan dan pelaporan pendapatan daerah dapat terlaksana secara lebih tertib, akurat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta mendukung penguatan administrasi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment