Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Rowodadi

By ADMIN 06 Mei 2026, 10:45:50 WIB Kegiatan
Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Rowodadi

Pada Rabu, 6 Mei 2026, Pemerintah Desa Rowodadi, Kecamatan Butuh, melaksanakan musyawarah desa penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD periode baru. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur perwakilan warga, serta perwakilan Kecamatan Butuh yaitu Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep.

Musyawarah ini bertujuan menetapkan calon anggota BPD yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon berdasarkan keterwakilan wilayah serta unsur masyarakat desa.

Subakat Adi Hermanto menegaskan pentingnya pelaksanaan proses pengisian BPD yang transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Ia juga berharap calon anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan semangat partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik di Desa Rowodadi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment