Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Sruwoh Dukuh Periode 2026–2033

By ADMIN 05 Mei 2026, 10:12:15 WIB Kegiatan
Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Sruwoh Dukuh Periode 2026–2033

Pada Selasa, 5 Mei 2026, Pemerintah Desa Sruwoh Dukuh, Kecamatan Butuh, melaksanakan musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2033. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya, dan secara resmi dibuka oleh Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.AP.

Musyawarah ini bertujuan menetapkan calon anggota BPD yang akan melanjutkan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Camat Dyah menekankan pentingnya proses yang transparan, demokratis, dan partisipatif agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon berdasarkan keterwakilan wilayah serta unsur masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh musyawarah mufakat, diharapkan mampu menghasilkan calon anggota BPD yang berintegritas serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik di Desa Sruwoh Dukuh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment