Musrenbang Desa Mangunjayan Bahas RKP Desa Tahun Anggaran 2027

By ADMIN 14 Sep 2026, 10:44:43 WIB Kegiatan
Musrenbang Desa Mangunjayan Bahas RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Mangunjayan, Kecamatan Butuh, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.

Musrenbang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh, Teguh Triyasmanto, SE. Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menjadi bagian dari koordinasi dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai rencana kerja Pemerintah Desa Mangunjayan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui musyawarah untuk memperoleh kesepahaman terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Musrenbang Desa diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. Proses perencanaan melalui musyawarah juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan Kecamatan Butuh.

Melalui kegiatan ini, penyusunan RKP Desa Mangunjayan Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan secara tertib dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa sesuai hasil kesepakatan bersama.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment