Penetapan Calon Perangkat Desa dan Nilai Bobot Pengabdian di Desa Lubangsampang

By ADMIN 06 Jul 2026, 10:54:59 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Penetapan Calon Perangkat Desa dan Nilai Bobot Pengabdian di Desa Lubangsampang

Pada Senin, 6 Juli 2026, Pemerintah Desa Lubangsampang, Kecamatan Butuh, melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa serta penetapan nilai bobot pengabdian. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lubangsampang ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, panitia pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Kecamatan Butuh.

Kecamatan Butuh diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon perangkat desa yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Selain itu, panitia juga menetapkan nilai bobot pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku sebagai salah satu komponen penilaian.

Subakat Adi Hermanto menegaskan pentingnya pelaksanaan seluruh tahapan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel agar proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta diharapkan mampu menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Lubangsampang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment