
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan dan Penyuluhan Keamanan Pangan di Desa Wironatan
- Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Camat Kecamatan Butuh Monitoring Seleksi Perangkat Desa di Kedungsri
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Panen Produksi Benih Inpago Unsoed Protani di Desa Lubangsampang
- Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Demam Berdarah di Kabupaten Purworejo
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi Penentuan Kelulusan dan ASAJ di SMP Negeri 14 Purworejo
- Sekcam Kecamatan Butuh Monitoring Banbub Tahun 2024 di Desa Tamansari
RAKOR PILKADES DESA DLANGU
Berita Terkait
- PEMBEKALAN PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA KUNIR0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA ROWODADI0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA ROWODADI0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"37
- RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENDATAAN DATA DASAR SDGs DESA TAHUN 20210
- EVALUASI MONITORING RAKON PKK DESA TAHUN 20210
- PENGUKUHAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) MASA KHIDMAH 2020-2025 TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- SOSIALISASI PEMBERDAYAAN BIDANG PEMBANGUNAN DAN PERTANIAN0
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS0
- SOSIALISASI PEMBERDAYAAN BIDANG PEREKONOMIAN0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh

Purworejo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan pilkades desa dlangu bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa Dlangu dan Tim Fasilitasi dan Pengawas Pilkades Tingkat Kecamatan Butuh. Rakor dilaksanakan pada hari Senin, 19 April 2021 di Ruang Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kabupaten Purworejo . Plh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito S.STP, MM bertindak sebagai pimpinan rapat. Hadir dalam rapat, seluruh anggota panitia Pilkades desa dlangu, Tim Fasilitasi yang di wakili oleh Rudi Hartono, A.Md serta Kepala bidan dan Kepala Seksi terkait.
Kepala Dinas menanyakan hal ikhwal proses penjaringan bakal calon Kepala Desa dlangu serta menanyakan terkait protes yang dilakukan oleh Sdr. Sunarto dan Tim Pemenangan tentang bagaimana yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon kepala desa. Sdr. Widodo Dwi Atmoko selaku sekretaris panitia yang menerima pendaftaran, menegaskan bahwa Sdr. Sunarto mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Sdr. Sunarto datang sekitar pukul 14.00 Wib dengan membawa sebagian persyaratan pendaftaran kepala Desa. Sdr Sunarto menulis surat lamaran beserta surat pernyataan di sekretariat panitia. Rudi Hartono, A.Md selaku tim yang beri tugas oleh Camat butuh untuk mengecek berkas persyaratan berkaitan aduan masyarakat tentang keabsahan ijazah Sdr. Sunarto, menegaskan bahwa berkas lamaran Sdr. Sunarto dari awal pemeriksaan sampai dengan hari ini tidak ada penambahan dan pengurangan. Hal ini berbeda dengan keterangan Sdr. Sunarto melalui tim pemenangan bahwa Panitia menghilangkan berkas pengganti ijazah SD Sdr. Sunarto yang kemudian menjadikan Sdr. Sunarto gagal memenuhi syarat adminitasi sebagai bakal calon kepala desa dlangu.