▴ ▴ - Mutasi dan Pelantikan Perangkat Desa Lubangsampang Kecamatan Butuh
- Upacara Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025 di Kecamatan Butuh
- Pengecekan Lapangan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP di Desa Panggeldlangu
- High Level Meeting Kesiapan Pemerintah Hadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Peninjauan Jembatan Penyeberangan Ambruk Sidomulyo–Tanjunganom
- Apel Pagi Kecamatan Butuh Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Rapat Koordinasi KDMP Kecamatan Butuh
- Rakor Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purworejo
- Penutupan dan Penyerahan Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rakor Persiapan Evaluasi Akhir Tahun 2025 dan Penyusunan KAK 2026 melalui Aplikasi Sawiji
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19 KECAMATAN BUTUH
Berita Terkait
- KONFERENSI 0
- BINTEK PENYUSUNAN RKPDES0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PEMBINAAN PKK0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PENYALURAN BLT 0
- KONFERENSI 0
- KONFERENSI 0
- PENYALURAN BLT DANA DESA0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"

Keterangan Gambar : Rakor Gugus Tugas Covid 19
Butuh, 24 Juli 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh dilaksanakan rapat kordinasi Tim Gugus Tugas kecamatan Butuh dengan warga dan Kepala Desa yang akan melaksanakan kegiatan hajatan. Tim Gugus Tugas terdiri dari Camat Butuh, Kapolsek Butuh, Kepala Puskesmas Butuh, Danramil dan Seksi Trantibum Kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut warga desa yang akan melaksanakan hajatan dan Kepala Desanya (ketua tim gugus tugas desa) diberi pengarahan apa saja yang harus dicukupi dalam hal warganya yang ingin melaksanakan hajatan. termasuk dengan ijin keramaian Kepala Desa berhak menolak permohonan ijin tersebut. Dan untuk berkaitan dengan ijin diberikan hanya untuk desa yang wilayahnyan termasuk zona hijau.
Jika masyarakat ingin melaksankan hajatan harus dengan protokol kesehatan, sterilisasi lokasi sebelum dan sesudah pelaksanaan, menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, penataan tempat, mengajukan ijin kepada tim gugus tugas kecamatan dan akan diundang untuk melakukan paparan kegiatan, pada saat pelaksanaan akan dipantau dari tim gugus tugas kecamatan, (seksi trantibum, polsek, koramil dan dari kesehatan)

2.png)
2.png)

1.png)
1.png)
1.jpg)

1.jpg)