- Kecamatan Butuh Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor dan Launching ILP
- Kecamatan Butuh Gelar Apel Senin Rutin Dipimpin oleh Sekcam
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Banbup di Desa Panggel Dlanggu
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Bantuan Keuangan di Desa Tamansari
- Kecamatan Butuh Monitoring Seleksi Perangkat Desa Kedungagung
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Bantuan Bangub di Desa Wironatan
- Monitoring Bantuan Gubernur (Bangub) di Desa Tanjunganom, Kecamatan Butuh
- Monitoring Bantuan Gubernur (Bangub) di Desa Kedungsri, Kecamatan Butuh
- Kecamatan Butuh Dampingi Tim Monitoring Bangub di Desa Rowodadi
- Camat Kecamatan Butuh Pimpin Pemberangkatan Logistik Pemilu ke Gudang Kutoarjo
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19 KECAMATAN BUTUH
Berita Terkait
- KONFERENSI 0
- BINTEK PENYUSUNAN RKPDES0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PEMBINAAN PKK0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PENYALURAN BLT 0
- KONFERENSI 0
- KONFERENSI 0
- PENYALURAN BLT DANA DESA0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh
Keterangan Gambar : Rakor Gugus Tugas Covid 19
Butuh, 24 Juli 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh dilaksanakan rapat kordinasi Tim Gugus Tugas kecamatan Butuh dengan warga dan Kepala Desa yang akan melaksanakan kegiatan hajatan. Tim Gugus Tugas terdiri dari Camat Butuh, Kapolsek Butuh, Kepala Puskesmas Butuh, Danramil dan Seksi Trantibum Kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut warga desa yang akan melaksanakan hajatan dan Kepala Desanya (ketua tim gugus tugas desa) diberi pengarahan apa saja yang harus dicukupi dalam hal warganya yang ingin melaksanakan hajatan. termasuk dengan ijin keramaian Kepala Desa berhak menolak permohonan ijin tersebut. Dan untuk berkaitan dengan ijin diberikan hanya untuk desa yang wilayahnyan termasuk zona hijau.
Jika masyarakat ingin melaksankan hajatan harus dengan protokol kesehatan, sterilisasi lokasi sebelum dan sesudah pelaksanaan, menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, penataan tempat, mengajukan ijin kepada tim gugus tugas kecamatan dan akan diundang untuk melakukan paparan kegiatan, pada saat pelaksanaan akan dipantau dari tim gugus tugas kecamatan, (seksi trantibum, polsek, koramil dan dari kesehatan)