▴ ▴ - Apel Pagi Kecamatan Butuh Perkuat Disiplin dan Sinergi Aparatur
- Rapat Koordinasi Evaluasi E-Procurement TA 2026 di Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Nonformal di Kabupaten Purworejo
- Penerjunan Program Bina Sakti (BDS) Universitas Pancasakti Tegal Tahun 2026
- Sosialisasi PEKPPP Mandiri Tahun 2026 di Setda Kabupaten Purworejo
- Perwakilan Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Apel Pagi Kecamatan Butuh Perkuat Disiplin dan Semangat Pelayanan
- Jalan Pagi Sehat dan Monitoring Wilayah Perkuat Kebersamaan Aparatur Kecamatan Butuh
- Monitoring Dana Transfer Desa Butuh Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Monitoring Dana Transfer Desa Tegalgondo Perkuat Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19
RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID19 KECAMATAN BUTUH
Berita Terkait
- KONFERENSI 0
- BINTEK PENYUSUNAN RKPDES0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PEMBINAAN PKK0
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN0
- PENYALURAN BLT 0
- KONFERENSI 0
- KONFERENSI 0
- PENYALURAN BLT DANA DESA0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin

Keterangan Gambar : Rakor Gugus Tugas Covid 19
Butuh, 24 Juli 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh dilaksanakan rapat kordinasi Tim Gugus Tugas kecamatan Butuh dengan warga dan Kepala Desa yang akan melaksanakan kegiatan hajatan. Tim Gugus Tugas terdiri dari Camat Butuh, Kapolsek Butuh, Kepala Puskesmas Butuh, Danramil dan Seksi Trantibum Kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut warga desa yang akan melaksanakan hajatan dan Kepala Desanya (ketua tim gugus tugas desa) diberi pengarahan apa saja yang harus dicukupi dalam hal warganya yang ingin melaksanakan hajatan. termasuk dengan ijin keramaian Kepala Desa berhak menolak permohonan ijin tersebut. Dan untuk berkaitan dengan ijin diberikan hanya untuk desa yang wilayahnyan termasuk zona hijau.
Jika masyarakat ingin melaksankan hajatan harus dengan protokol kesehatan, sterilisasi lokasi sebelum dan sesudah pelaksanaan, menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, penataan tempat, mengajukan ijin kepada tim gugus tugas kecamatan dan akan diundang untuk melakukan paparan kegiatan, pada saat pelaksanaan akan dipantau dari tim gugus tugas kecamatan, (seksi trantibum, polsek, koramil dan dari kesehatan)

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
1.jpg)
1.jpg)
