Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Butuh untuk Penguatan Ketertiban dan Kebersihan

By ADMIN 07 Mar 2024, 10:16:53 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

 Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Butuh untuk Penguatan Ketertiban dan Kebersihan

Pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, beserta jajaran, menghadiri acara sosialisasi yang penting di aula Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo.

Acara tersebut merupakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. 

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat dan staf pemerintahan dari berbagai instansi di Kecamatan Butuh. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaksana terkait tugas mereka dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kecamatan Butuh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment