Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun Anggaran 2024-2029 di Desa Kunirejowetan

By ADMIN 29 Feb 2024, 21:32:21 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun Anggaran 2024-2029 di Desa Kunirejowetan

Pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh menghadiri musyawarah desa yang bertujuan untuk membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode anggaran 2024-2029 di Desa Kunirejowetan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan berbagai unsur terkait lainnya, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh menyampaikan urgensi dan pentingnya pembentukan RPJMDes sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Dia menekankan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RPJMDes guna memastikan bahwa visi, misi, dan program pembangunan desa mencerminkan aspirasi serta kebutuhan nyata masyarakat.

Diskusi yang berlangsung mengenai arah dan prioritas pembangunan desa selama periode lima tahun mendatang. Berbagai ide dan usulan dari masyarakat kemudian dijajaki untuk disatukan dalam dokumen RPJMDes yang akan disusun oleh tim yang dibentuk dalam musyawarah tersebut.

Pemerintah Desa Kunirejowetan berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahap penyusunan RPJMDes, dengan harapan agar rencana pembangunan tersebut dapat menjadi panduan yang kuat dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama di Desa Kunirejowetan untuk tahun-tahun mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment