Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, Muchamad Nur, Sebagai Saksi Pemusnahan Soal-soal Tes Tertulis PPS Kecamatan Butuh

By ADMIN 30 Mei 2024, 15:28:54 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, Muchamad Nur, Sebagai Saksi Pemusnahan Soal-soal Tes Tertulis PPS Kecamatan Butuh

*Butuh, 17 Mei 2024* - Pada Jumat, 17 Mei 2024, Muchamad Nur, Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, hadir sebagai saksi dalam proses pemusnahan soal-soal tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Butuh.

Proses pemusnahan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan soal-soal tes tertulis tersebut. Muchamad Nur berperan dalam memastikan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan berlangsung secara transparan.

"Saya hadir sebagai saksi untuk memastikan bahwa proses pemusnahan soal-soal tes tertulis PPS Kecamatan Butuh dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muchamad Nur.

Proses pemusnahan soal-soal tes tertulis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah adanya kebocoran soal atau praktik curang dalam pelaksanaan tes seleksi.

Selain Muchamad Nur, proses pemusnahan juga diawasi oleh beberapa pihak terkait lainnya, termasuk perwakilan dari Polsek, Koramil, dan pihak terkait lainnya guna memastikan integritas dan keabsahan proses tersebut.

Dengan demikian, proses pemusnahan soal-soal tes tertulis PPS Kecamatan Butuh dilakukan dengan ketat dan diawasi oleh pihak yang berwenang, untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment