Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi Pendapatan Daerah September 2026 di BPKPAD

By ADMIN 06 Okt 2026, 12:05:58 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Butuh Ikuti Rekonsiliasi Pendapatan Daerah September 2026 di BPKPAD

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar agenda rutin Rekonsiliasi Pendapatan Daerah untuk periode bulan September 2026. Kegiatan evaluasi pembukuan ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2026, bertempat langsung di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Agenda strategis ini melibatkan berbagai instansi pemungut, termasuk Pemerintah Kecamatan Butuh yang pada kesempatan ini secara resmi diwakili oleh Tasmiatun. Rekonsiliasi bulanan ini bertujuan utama untuk menyinkronkan data realisasi penerimaan pendapatan, memastikan validitas laporan yang telah disetorkan, serta mengantisipasi potensi selisih pencatatan antara buku kas wilayah dan kas daerah. Pencocokan data ini merupakan tahapan krusial dalam mempertanggungjawabkan alur keuangan.

Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menegaskan komitmen pemerintah wilayah dalam menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Melalui proses validasi data yang presisi, capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo diharapkan terus terpantau optimal. Hal ini menjadi landasan kuat guna mendukung kelancaran pembiayaan beragam program pembangunan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment