▴ ▴ - Mutasi dan Pelantikan Perangkat Desa Lubangsampang Kecamatan Butuh
- Upacara Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025 di Kecamatan Butuh
- Pengecekan Lapangan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP di Desa Panggeldlangu
- High Level Meeting Kesiapan Pemerintah Hadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Peninjauan Jembatan Penyeberangan Ambruk Sidomulyo–Tanjunganom
- Apel Pagi Kecamatan Butuh Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Rapat Koordinasi KDMP Kecamatan Butuh
- Rakor Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purworejo
- Penutupan dan Penyerahan Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rakor Persiapan Evaluasi Akhir Tahun 2025 dan Penyusunan KAK 2026 melalui Aplikasi Sawiji
MUSRENBANG DESA KARANGANOM KECAMATAN BUTUH TAHUN 2021
Musrenbang Desa Karanganom
Berita Terkait
- MUSRENBANG RKP TAHUN 2021 DESA KEDUNGSARI KECAMATAN BUTUH0
- MUSRENBANGDES RKP TAHUN ANGGARAN 2022 DESA SUMBERSARI0
- RAKOR PERCEPATAN PELUNASAN PBB DESA DLANGU DI RUANG CAMAT BUTUH0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BIDANG KEUANGAN DAN PEREKONOMIAN0
- PEMBINAAN ADMINISTRASI UP2K PKK DESA KEDUNGAGUNG0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TENTANG BANTUAN SOSIAL0
- PENYERAHAN PUPUK ORGANIK CAIR DARI KEMENTAN DI DESA KUNIR0
- MONITORING PERCEPATAN PELUNASAN PBB DESA DLANGU0
- SERAH TERIMA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA KUNIREJOWETAN0
- RAKOR SATGAS COVID 19 KECAMATAN BUTUH TENTANG INMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 20210
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"

Keterangan Gambar : Musrenbangdes Desa Karanganom
Butuh, 15 September 2021 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa Karanganom tahun 2021 diselenggarakan pada tanggal 15 september 2021 bertempat di balai desa Karanganom dengan dihadiri oleh pemerintah desa Karanganom, badan permusyawaratan desa, unsur masyarakat yang ada di desa Karanganom, pendamping lokal desa, pendamping desa serta dihadiri juga oleh tim monitoring pelaksanaan musrenbang desa kecamatan butuh dengan agenda pembahasan rancangan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) desa Karanganom tahun 2022 dan daftar usulan RKP desa Karanganom tahun 2023.
Musrenbang desa Karanganom sendiri diselenggarakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 dimana untuk tahun 2022 prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGS desa melalui : pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa sebagai
Pada Musrenbang tersebut juga dibahas dan disepakati daftar usulan program dan kegiatan pembangunan desa karanganom (DU-RKP) tahun 2023 yang berisi prioritas program dan kegiatan pembangunan desa dan pembangunan perdesaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang tidak mampu dibiayai dengan APBDes.
Pembahasan RKP desa Karanganom tahun 2021 dan daftar usulan RKP desa Karanganom tahun 2023 dapat berjalan lancar dan telah disepakati bersama dengan dituangkan kedalam berita acara kesepakatan yang dilampiri dengan dokumen-dokumen terkait, untuk tahap selanjutnya hasil dari musrenbang tersebut akan ditetapkan dan disyahkan pada forum musyawarah desa yang diselenggarakan oleh bpd dan difasilitasi pemerintah desa.

2.png)
2.png)

1.png)
1.png)
1.jpg)

1.jpg)