▴ ▴ - Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Ketug
- Kecamatan Butuh Gelar Senam Bersama Peringati Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Dusun II Desa Lugu
- Sosialisasi dan Rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purworejo
- Desk Utang dan Belanja 2025 di BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Butuh Tahun 2026
- Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dalam Penyusunan RKPD 2027
- Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik Inspektorat Daerah Tahun 2026
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Sruwohrejo di RM Suharti
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sruwohdukuh
MUSRENBANG DESA KARANGANOM KECAMATAN BUTUH TAHUN 2021
Musrenbang Desa Karanganom
Berita Terkait
- MUSRENBANG RKP TAHUN 2021 DESA KEDUNGSARI KECAMATAN BUTUH0
- MUSRENBANGDES RKP TAHUN ANGGARAN 2022 DESA SUMBERSARI0
- RAKOR PERCEPATAN PELUNASAN PBB DESA DLANGU DI RUANG CAMAT BUTUH0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BIDANG KEUANGAN DAN PEREKONOMIAN0
- PEMBINAAN ADMINISTRASI UP2K PKK DESA KEDUNGAGUNG0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TENTANG BANTUAN SOSIAL0
- PENYERAHAN PUPUK ORGANIK CAIR DARI KEMENTAN DI DESA KUNIR0
- MONITORING PERCEPATAN PELUNASAN PBB DESA DLANGU0
- SERAH TERIMA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA KUNIREJOWETAN0
- RAKOR SATGAS COVID 19 KECAMATAN BUTUH TENTANG INMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 20210
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin

Keterangan Gambar : Musrenbangdes Desa Karanganom
Butuh, 15 September 2021 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa Karanganom tahun 2021 diselenggarakan pada tanggal 15 september 2021 bertempat di balai desa Karanganom dengan dihadiri oleh pemerintah desa Karanganom, badan permusyawaratan desa, unsur masyarakat yang ada di desa Karanganom, pendamping lokal desa, pendamping desa serta dihadiri juga oleh tim monitoring pelaksanaan musrenbang desa kecamatan butuh dengan agenda pembahasan rancangan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) desa Karanganom tahun 2022 dan daftar usulan RKP desa Karanganom tahun 2023.
Musrenbang desa Karanganom sendiri diselenggarakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 dimana untuk tahun 2022 prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGS desa melalui : pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa sebagai
Pada Musrenbang tersebut juga dibahas dan disepakati daftar usulan program dan kegiatan pembangunan desa karanganom (DU-RKP) tahun 2023 yang berisi prioritas program dan kegiatan pembangunan desa dan pembangunan perdesaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang tidak mampu dibiayai dengan APBDes.
Pembahasan RKP desa Karanganom tahun 2021 dan daftar usulan RKP desa Karanganom tahun 2023 dapat berjalan lancar dan telah disepakati bersama dengan dituangkan kedalam berita acara kesepakatan yang dilampiri dengan dokumen-dokumen terkait, untuk tahap selanjutnya hasil dari musrenbang tersebut akan ditetapkan dan disyahkan pada forum musyawarah desa yang diselenggarakan oleh bpd dan difasilitasi pemerintah desa.

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
1.jpg)
1.jpg)
