Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Binangun Periode 2026–2034

By ADMIN 08 Mei 2026, 10:18:30 WIB Kegiatan
Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Binangun Periode 2026–2034

Pada Jumat, 8 Mei 2026, Pemerintah Desa Binangun, Kecamatan Butuh, melaksanakan musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur perwakilan warga, serta perwakilan Kecamatan Butuh yaitu Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon anggota BPD berdasarkan hasil musyawarah, keterwakilan wilayah, serta unsur masyarakat desa.

Subakat Adi Hermanto menyampaikan bahwa proses pengisian BPD harus dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Ia juga berharap anggota BPD terpilih nantinya dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Binangun.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment