Musyawarah Perwakilan Desa Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Kedungagung

By ADMIN 07 Mei 2026, 08:10:30 WIB Kegiatan
Musyawarah Perwakilan Desa Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Kedungagung

Pada Rabu, 6 Mei 2026, Pemerintah Desa Kedungagung, Kecamatan Butuh, melaksanakan musyawarah perwakilan desa untuk penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur perwakilan warga, serta perwakilan Kecamatan Butuh yaitu Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, Muhammad Nur, SE.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD periode baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon anggota BPD berdasarkan hasil musyawarah dan keterwakilan masyarakat desa.

Muhammad Nur, SE. menyampaikan bahwa proses pengisian BPD harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat agar menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dengan baik. Ia juga berharap anggota BPD terpilih nantinya dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan semangat partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan Desa Kedungagung yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment