PELAKSANAAN VAKSIN BOOSTER PEGAWAI KECAMATAN BUTUH DI PUSKESMAS BUTUH
Pelaksnaan Vaksin Booster Pegawai Kecamatan Butuh di Puskesmas B utuh

By ADMIN 31 Jan 2022, 10:07:13 WIB Kegiatan
PELAKSANAAN VAKSIN BOOSTER PEGAWAI KECAMATAN BUTUH DI PUSKESMAS BUTUH

Keterangan Gambar : Camat Butuh Sedang menerima Vaksin Booster di Puskesmas Butuh


  Butuh, 28 Januari 2022 Pelaksanaan Vaksin Booster Bagi Pegawai Kecamatan Butuh di Puskesmas Butuh. Dalam rangka membentuk herd immunity yang lebih optimal di lingkungan kerja Pegawai Negeri khususnya Kantor Kecamatan Butuh maka diwajibkan untuk mengikuti vaksin booster yaitu unyuk ASN yang sudah menerima vaksin dosis 1 dan vaksin 2. Sedangkan syarat ketentuannya adalah lebih dari 6 bulan setelah vaksin dosis 2 serta dalam keadaan sehat. Adapun untuk yang belum mencapai 6 bulan setelah dosis 2 maka akan divaksin tahap berikutnya menunggu panggilan dari Puskesmas atau melakukan secara mandiri. Jenis vaksin booster yang diberikan adalah Moderna dan Pzifer. Efeknya setelah divaksin terutama Moderna menimbulkan beberapa efek yaitu tangan yang disuntik vaksin terasa pegal, kepala pusing badan mriyang. Namun ada juga yang tidak menimbulkan gejla tergantung masing-masing kondisi orang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment