PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SE-KECAMATAN GARBAG

By ADMIN 14 Feb 2025, 17:00:27 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SE-KECAMATAN GARBAG

Purworejo, 13 Februari 2025 – Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan **Penetapan dan Penegasan Batas Desa** se-Kecamatan Garbag, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, **Subakat Adi Hermanto, S.Kep**.  

Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas batas administratif antar desa di wilayah Kecamatan Garbag guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang. Penetapan dan penegasan batas desa dilakukan berdasarkan hasil pemetaan ulang serta kesepakatan bersama antara desa-desa yang berbatasan, dengan pendampingan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten.  

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan koordinasi antar desa dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih baik dan efektif. Pemerintah Kecamatan Butuh mendukung penuh upaya penegasan batas desa ini sebagai langkah untuk menciptakan tertib administrasi dan pembangunan yang berkelanjutan.  

*(Kecamatan Butuh – Humas)*




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment