RAKOR PERCEPATAN PENYUSUNAN APBDESA CLUSTER I

By ADMIN 30 Des 2021, 08:58:58 WIB Pemerintahan
RAKOR PERCEPATAN PENYUSUNAN APBDESA CLUSTER I

Butuh – 27 Desember 2021- Bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh, diadakan rapat koordinasi Percepatan Penyusunan APBDEsa Tahun Anggaran 2022. Rakor dipimpin langsung oleh Camat Butuh. Hadir sebagai peserta adalah Kepala Desa beserta personil yang membidangi penyusunan APBDesa.Dalam sambutanya, Camat Butuh, menyampaikan tentang penyusunan APBDesa yang harus diundangkan maksimal tanggal 31 Desember 2021. Camat Butuh menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2022 mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang mengamatkan penganggaran BLT Dana Desa sebsar 40%, Program Ketahanan pangan 20% dan PPKM Mikro sebesar 8%. Desa hanya mempunyai ruang sebesar 32% untuk membiayai kegiatan prioritas dan rutin yang sudah diputuskan dalam musrenbang RKPDesa.

Kegiatan penyusunan APBDesa secara teknis dipandu oleh Seksi pemerintahan beserta Pendamping Desa. Rakor ini dihadiri 21 Desa, merupakan cluster I, penyusunan APBDesa yang terdiri dari: Desa Kedungmulyo, Sidomulyo, Rowodadi, Kedungsari, Kedungagung, Sumbersari, Langenrejo, Wareng, Tamansari, Ketug, Sruwohrejo, Lugu, Lugurejo, Andong, , Mangunjayan, Tanjunganom, Sruwohdukuh, Wonorejowetan, Kunirejowetan, Lubangdukuh




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment