Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji BPD Kecamatan Butuh Masa Keanggotaan 2026–2041

By ADMIN 06 Agu 2026, 14:32:30 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji BPD Kecamatan Butuh Masa Keanggotaan 2026–2041

Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan 2026–2041 untuk desa-desa di Kecamatan Butuh. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa serta meningkatkan sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.

Acara dihadiri oleh Ahmat Jainudin, S.IP., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, yang mewakili Bupati Purworejo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, serta Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.AP. Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung dengan khidmat sebagai tanda dimulainya masa bakti anggota BPD periode 2026–2041.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Camat Butuh juga mengajak seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan anggota BPD yang telah diresmikan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment