RAPAT KOORDINASI TIM PENDAMPING DANA TRANSFER

By ADMIN 25 Apr 2022, 09:36:45 WIB Pemerintahan
RAPAT KOORDINASI TIM PENDAMPING DANA TRANSFER

Butuh - 18 April 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh dilaksanakan rapat koordinasi tim pendamping dana transfer Kecamatan Butuh. Rakor dipimpin langsung oleh Camat Butuh, Ickbal Nugroho, S.STP, M.IP. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari unsur kecamatan yang membidangi dana transfer dengan tim pendamping profesional Kecamatan Butuh. Rapat ini membahas terkait pertanggungjawaban dana tranfer tahun 2019 sampai dengan 2022. Camat butuh dalam sambutanya menyampaikan bahwa terkait dengan dana yang telah diterima desa, desa berkewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan Kecamatan selaku verifikator bertugas untuk memastikan bahwa desa telah melaksanakan kegiatan dana transfer sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Selanjutnya rapat membahas perkembangan laporan pertanggungjawaban dana transfer yang telah dibuat oleh desa dari tahun 2019 samapi dengan 2021. Tim pendamping profesional kemudian memaparkan hasi pendampingan terhadap desa tentang masing-masing kondisi laporan pertanggungjawaban yang telah dibuat oleh desa beserta kesulitan yang ada.Tim memutuskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana guna percepatan pengumpulan data tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment