Sosialisasi Anti Gratifikasi bagi Perangkat Desa Digelar di Kecamatan Butuh

By ADMIN 17 Sep 2026, 10:40:29 WIB Kegiatan
Sosialisasi Anti Gratifikasi bagi Perangkat Desa Digelar di Kecamatan Butuh

Sosialisasi Anti Gratifikasi bagi perangkat desa di Kecamatan Butuh dilaksanakan di Aula Kecamatan Butuh pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya mencegah praktik gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.AP. Dalam penyampaiannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini menjadi sarana bagi perangkat desa untuk memahami pentingnya mengenali dan menghindari pemberian yang dapat berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan. Pemahaman tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan gratifikasi serta mampu menerapkan prinsip integritas dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Sikap tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan komitmen bersama dalam mencegah gratifikasi di lingkungan pemerintahan desa. Dengan sosialisasi ini, diharapkan budaya kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas dapat terus dikembangkan di Kecamatan Butuh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment