Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Domain Desa Se-Kecamatan Butuh

By ADMIN 31 Jan 2023, 15:40:54 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Domain Desa Se-Kecamatan Butuh

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan


Butuh – 17 Januari 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh dilaksanakan Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Domain Desa Se-Kecamatan Butuh. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembagan Dan Pengelolaan Kota Cerdas Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo Rahayu Slamet, ST, M.Eng sebagai narasumber, serta diikuti oleh Sekretaris Desa se-Kecamatan Butuh.

Pemerintah Kecamatan Butuh berkomitmen untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan informasi dan komunikasi. Sejalan dengan Visi Purworejo Berdaya Saing 2025 serta khususnya mendorong mewujudkan misi ke-5 Kabupaten Purworejo yaitu meningkatkan daya saing sarana prasarana dan infrastruktur yang didukung kemajuan teknologi informasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2015, setiap instansi penyelenggara negara wajib memiliki nama domain. Nama domain ini digunakan sebagai alamat elektronik resmi instansi. Instansi vertikal dari pusat yang berada di daerah, atau perwakilan di luar negeri atau perangkat kewilayahan pada pemerintah daerah termasuk Pemerintah Desa dapat menggunakan nama domain sebagai alat resmi instansi.

Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh, Toni Hartadi, S.E., M.Ak menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Butuh bekerjasama dengan Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo memfasiltasi penyelenggaraan sosialisasi nama domain sekaligus pendaftaran nama domain Pemerintah Desa. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam mengatur dan mendaftarkan nama domain Desa masing-masing. Oleh karenanya, penggunaan nama domain Desa akan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga nantinya diharapkan agar Pemerintah Desa se-Kecamatan Butuh memiliki email dan website dengan subdomain purworejokab.go.id.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment