Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo damping penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo damping penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi

By ADMIN 22 Jun 2022, 10:45:09 WIB Pemerintahan
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo damping penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi

Keterangan Gambar : Tim Inspektorat lakukan pendampingan


Butuh - Rabu, 8 Juni 2022 Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 bertempat di Kecamatan Butuh hadir Tim pendamping dari Inspektorat Kabupaten Purworejo dalam rangka melaksanakan pendampingan penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kecamatan Butuh.

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengalami perkembangan seiring dengan perubahan zaman. Sejalan dengan pengembangan SPIP telah diterbitkan Peraturan BPKP Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Dalam perkembangannya SPIP merupakan suatu kebutuhan organisasi, oleh karenanya pelaksanaan penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo harus dilaksanakan dengan baik.

Secara teknis dalam pelaksanaanya Kecamatan Butuh mendapatkan pendampingan langsung oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment