Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa Tahun 2024-2029 di Desa Wonorejowetan, Kecamatan Butuh

By ADMIN 07 Mar 2024, 11:13:35 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa Tahun 2024-2029 di Desa Wonorejowetan, Kecamatan Butuh

Pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh turut serta dalam musyawarah desa penting di Desa Wonorejowetan. Acara ini bertujuan untuk membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk periode tahun 2024-2029.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perwakilan dari lembaga pemerintahan desa, serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah strategis untuk merumuskan rencana pembangunan desa dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan RPJMDesa ini. Dia menegaskan bahwa partisipasi aktif dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam merumuskan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Tim penyusun RPJMDesa yang terbentuk diharapkan mampu menggali potensi dan merumuskan program-program pembangunan yang berkelanjutan, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Musyawarah desa ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, di mana partisipasi dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat diharapkan akan memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan di Desa Wonorejowetan untuk tahun-tahun mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment