
- Koordinasikan Pelaksanaan Kegiatan Di Bulan Ramadhan 1444H, Sekretaris Kecamatan Butuh Kunjungi Kepala Desa Kaliwatukranggan
- Dalam Satu Hari Camat Butuh Kunjungi Empat Desa
- Apel Pagi, Senin 27 Maret 2023
- Latnister 2023 Kodim Purworejo Di Gelar Di Desa Kunir
- Camat Butuh Hadiri RAT BUMDES LANCAR Desa Sruwohdukuh
- Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula
- Rapat Kerja PKK Tingkat Kecamatan Butuh Tahun 2023
- Camat Butuh Serahkan E-mail Dan Website Resmi Pemerintah Desa Secara Simbolis Pada Konnferensi Dinas Kepala Desa
- Aktivasi E-mail Dan Website Resmi Pemerintah Desa Se-Kecamatan Butuh
- Apel Pagi, Senin 13 Maret 2023
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA LUBANGSAMPANG
Berita Terkait
- PERTEMUAN PKK TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- SOSIALISASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN0
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN DESA0
- KONFERENSI 0
- KONFERENSI 0
- RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID190
- KONFERENSI 0
- BINTEK PENYUSUNAN RKPDES0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- VAKSINASI COVID 19 DI PUSKESMAS BUTUH
- PELAKSANAAN VAKSIN COVID 19 DI PENDOPO KAWEDANAN KUTOARJO
- LOMBA DOLALAK
- PENCAIRAN PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II TAHUN2021
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN
- PEMBINAAN DAN MENDAMPINGI PENGISIAN DAFTAR PERTANYAAN PELAKSANAAN 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA LUGU
- MONITORING PKK DESA BINAAN TAHUN 2021 DARI TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN PURWOREJO DI DESA KUNIREJOKULON

Keterangan Gambar : Musyawarah Pengerasan Jalan Tanggul Sungai Bedono Desa Lubangsampang
Lubangsampang Butuh, 25 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Lubangsampang dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka pengerasan jalan yang menghubungkan Desa Lubangsampang dan Desa Lubanglor. Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Butuh, Kasi Ekbang Kecamatan Butuh, PLD, masyarakat desa lubangsampang. Musyawarah desa membahas pembuatan jalan yang menggunakan tanggul sungai bedono yang menghubungkan lubangsampang dan lubanglor.
Dalam kegiatan pembangunan tersebut tidak diperkenankan menggunakan Dana Desa karena lokasi berada di tanggul sungai dan bukan merupakan kewenangan desa sehingga masyarakat sepakat dengan swadaya. Pemerintah desa lubangsampang menyampaikan beberapa alternatif dan bentuk pelaksnaan pembangunan antara lain dengan cor blok ful, membuat lis kanan kiri dan pengerasan menggunakan sirtu atau dengan pengerasan sirtu tanpa lis pinggir. Karena dengan keterbatasan dana yang ada masyarakat sepakat dengan membuat lis pinggir dicor dan pengerasan dengan sirtunisasi. Dalam kesempatan tersebut disampaiakan bahwa setelah dilaksnakan pengerasan jalan sewaktu-waktu ada perbaikan tanggul masyarakat tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pembangunan tersebut.