- TP PKK Kecamatan Butuh Tahun 2024
- Penetapan Calon Perangkat Desa di Kecamatan Butuh
- Apel Senin Rutin dan Kegiatan Penting
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Pengurus TP PKK Kecamatan Butuh Tahun 2024
- Rapat Wawasan Kebangsaan Umat Beragama Kecamatan Butuh: Memperkuat Keharmonisan di Pendopo Kecamatan Butuh
- Kecamatan Butuh Lakukan Monitoring di Desa Lugu
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Apel Rutin Hari Senin di Halaman Kecamatan Butuh: Karmono, S.IP Memimpin Pengambilan Apel
- Ibu Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP, M.AP, Camat Kecamatan Butuh, Meresmikan Launching Integrasi Layanan Primer Puskesmas
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA LUBANGSAMPANG
Berita Terkait
- PERTEMUAN PKK TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- SOSIALISASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN0
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN DESA0
- KONFERENSI 0
- KONFERENSI 0
- RAKOR TIM GUGUS TUGAS COVID190
- KONFERENSI 0
- BINTEK PENYUSUNAN RKPDES0
- PENGISIAN PERANGKAT DESA0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh
- VAKSINASI COVID 19 DI PUSKESMAS BUTUH
- PEMBINAAN DAN MENDAMPINGI PENGISIAN DAFTAR PERTANYAAN PELAKSANAAN 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA LUGU
- PENCAIRAN PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II TAHUN2021
Keterangan Gambar : Musyawarah Pengerasan Jalan Tanggul Sungai Bedono Desa Lubangsampang
Lubangsampang Butuh, 25 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Lubangsampang dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka pengerasan jalan yang menghubungkan Desa Lubangsampang dan Desa Lubanglor. Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Butuh, Kasi Ekbang Kecamatan Butuh, PLD, masyarakat desa lubangsampang. Musyawarah desa membahas pembuatan jalan yang menggunakan tanggul sungai bedono yang menghubungkan lubangsampang dan lubanglor.
Dalam kegiatan pembangunan tersebut tidak diperkenankan menggunakan Dana Desa karena lokasi berada di tanggul sungai dan bukan merupakan kewenangan desa sehingga masyarakat sepakat dengan swadaya. Pemerintah desa lubangsampang menyampaikan beberapa alternatif dan bentuk pelaksnaan pembangunan antara lain dengan cor blok ful, membuat lis kanan kiri dan pengerasan menggunakan sirtu atau dengan pengerasan sirtu tanpa lis pinggir. Karena dengan keterbatasan dana yang ada masyarakat sepakat dengan membuat lis pinggir dicor dan pengerasan dengan sirtunisasi. Dalam kesempatan tersebut disampaiakan bahwa setelah dilaksnakan pengerasan jalan sewaktu-waktu ada perbaikan tanggul masyarakat tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pembangunan tersebut.