Rakor Evaluasi Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2026

By ADMIN 02 Sep 2026, 14:16:10 WIB Kegiatan
Rakor Evaluasi Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi untuk mengetahui perkembangan penerimaan pajak daerah sekaligus membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan capaian pendapatan daerah.

Kecamatan Butuh turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Butuh, Karmono, S.IP. Rapat membahas perkembangan realisasi pajak daerah, kendala dalam pemungutan, serta upaya optimalisasi penerimaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan. Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap wilayah dapat meningkatkan sinergi dan mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Kecamatan Butuh berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment