
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan CPP Juni–Juli 2025
- Penetapan dan Pengumuman Calon Perangkat Desa Kedungagung, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadir dalam Acara Resmi
- Apel Senin Rutin Kecamatan Butuh, Camat Tekankan Pentingnya Disiplin dan Nasionalisme
- REORGANISASI BUMDes DESA KARANGANOM TAHUN 2025
- PLT Kasi Pemberdayaan Kecamatan Butuh Hadiri Bimtek BANKEUPEMDES PK RTLH Tahun 2025
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Pembukaan Pelatihan Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Batch II di Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
- Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbang Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Mangunjayan
- Kecamatan Butuh Laksanakan Apel Senin Rutin, Dipimpin oleh Sekcam Karmono, S.IP
- Kecamatan Butuh Hadiri Dialog Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa di Wonodadi
Rabu, 17 Mei 2023 - Konferensi Dinas Kades Se Kecamatan Butuh Di Desa Kedungsri
Berita Terkait
- Rabu, 17 Mei 2023 - Tera ulang Dipasar Butuh0
- Rabu, 17 Mei 2023 - Rakor Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Di Aula DP3APMD Kab. Purworejo0
- Rabu, 17 Mei 2023 - Sosialisasi Percepatan Layanan Kepegawaian Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipin Negara0
- Selasa, 16 Mei 2023 -Melaksanakan Tugas Mewakili Camat Butuh, Sosialisasi Penyusunan PerDes Lingkungan Hidup0
- Senin, 15 Mei 2023 - Monef Dana Transfer Di Desa Wilayah Kecamatan Butuh Tahun Anggaran 20220
- Senin, 15 Mei 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Jumát, 12 Mei 2023 - Rakor Persiapan Monev Dana Transfer Tahun 20220
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa2
- Kamis, 11 Mei 2023 - Rakor inovasi di Bapedalitbang0
- Kamis, 11 Mei 2023 - FKP+Rakor penyusunan SKM Di Gedung Arahiwang Setda Purworejo0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh - Konferensi dinas Kepala Desa Kecamatan Butuh diselenggarakan Rabu pagi (17/5). Konferensi ini dihadiri 41 Kades. OPD Kecamatan Butuh selaku penyelenggara menghadirkan narasumber dari anggota Komisi I DPRD Kab. Purworejo dan DP3APMD Kab. Purworejo.
Kades bertanggungjawab memastikan pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan tahapan mulai dari perencanaan;
Semua warga masyarakat mempunyai hak suara dalam pengambilan kebijakan, sehingga kita harus memperluas peran dan keterlibatan masyarakat dalam mengambil kebijakan.
Sampai kapanpun dan dimanapun seorang sekdes tugasnya membantu menyukseskan kebijakan kades. Tonggak pimpinan dan pengambil kebijakan adalah kepala desa meskipun bisa jadi dari segi pendidikan dan kompetensi seorang sekdes lebih baik karena kepala desa diangkat berdasar pilihan suara berbeda dengan halnya sekdes yang diangkat berdasarkan seleksi kompetensi tertentu.
Sekretaris desa harus selalu melakukan sinkronisasi, diskusi dan inovasi dengan kepala desa agar pekerjaan-pekerjaan dapat di selesaikan dengan baik;
Penganggaran (APB Desa) merupakan tugas dan kewajiban sekretaris desa. Dalam pelaksanaanya sekdes dibantu kaur dan kasi. Pada sistem ini sekdes berperan sebagai koordinator dan verifikator. Begitu pula dalam penyusunan laporan.
Desa perlu berinovasi agar terjadi pengelolaan pemerintahan yang meningkat lebih baik. Pemerintah telah menyiapkan reward bagi desa-desa yang berprestasi. Salah satunya adanya alokasi kinerja Dana Desa bagi desa yang dinilai baik pengelolaan dana desanya. Ada pula reward lain bagi desa yang berinovasi dan berprestasi di bidang tertentu lainnya.
Segala bentuk aspirasi dan tuntutan hak kesejahteraan berhak kita sampaikan, tapi harus ingat bahwa hal tersebut harusnya berimbang dengan peningkatan kinerja, peningkatan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Bpk. Kusairi, AP., M.M dan Ibu Susetyowati, SE dari DP3APMD menyampaikan progres pengajuan dana transfer dari desa masih rendah. Desa diharapkan segera menindaklanjuti permohonan-permohonan dana transfer agar kegiatan di desa segera dapat dilaksanakan. Pengajuan ADD baik untuk Siltap maupun Non Siltap sudah bisa dimohon. Termasuk juga Bankeu khusus untuk penghasilan Staf dan Insentif Ketua RT dan RW. Begitu pula untuk desa yang akan melaksanakan PILKADES agar segera diajukan permohonan bantuan dana nya meskipun pelaksanaan di akhir tahun.