
- Senin, 5 Juni 2023 - Rembug Stanting Aula Kecamatan Kutoarjo
- Senin, 5 Juni 2023 - Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh
- Selasa, 30 Mei 2023 - Konferensi Dinas Sekdes Se – Kecamatan Butuh
- Senin, 29 Mei 2023 – Pembekalan Sekolah Lapang Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Senin, 29 Mei 2023 – Kegiatan Lomba PHBS Tingkat Kabupaten Purworejo
- Senin, 29 Mei 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh
- Rabu, 24 Mei 2023 - Sosialisasi Anti Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Purworejo Tahun 2023
- Rabu, 24 Mei 2023 - Pertemuan Rutin Ketua TP PKK Desa SE Kecamatan Butuh Bulan Mei Tahun 2023
- Selasa, 23 Mei 2023 - Pembekalan Tim Pengawas Dan Fasilitasi Pilkades Tahunn 2023 Tingkat Kecamatan Butuh
- Senin, 22 Mei 2023 - Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 Kecamatan Butuh
Rabu, 17 Mei 2023 - Tera ulang Dipasar Butuh
Berita Terkait
- Rabu, 17 Mei 2023 - Rakor Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Di Aula DP3APMD Kab. Purworejo0
- Rabu, 17 Mei 2023 - Sosialisasi Percepatan Layanan Kepegawaian Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipin Negara0
- Selasa, 16 Mei 2023 -Melaksanakan Tugas Mewakili Camat Butuh, Sosialisasi Penyusunan PerDes Lingkungan Hidup0
- Senin, 15 Mei 2023 - Monef Dana Transfer Di Desa Wilayah Kecamatan Butuh Tahun Anggaran 20220
- Senin, 15 Mei 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Jumát, 12 Mei 2023 - Rakor Persiapan Monev Dana Transfer Tahun 20220
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa0
- Kamis, 11 Mei 2023 - Rakor inovasi di Bapedalitbang0
- Kamis, 11 Mei 2023 - FKP+Rakor penyusunan SKM Di Gedung Arahiwang Setda Purworejo0
- Rabu, 10 Mei 2023 - Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil peerbaikan DPS kec.Butuh0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- VAKSINASI COVID 19 DI PUSKESMAS BUTUH
- PELAKSANAAN VAKSIN COVID 19 DI PENDOPO KAWEDANAN KUTOARJO
- PENCAIRAN PERMOHONAN DANA DESA TAHAP II TAHUN2021
- LOMBA DOLALAK
- RAKOR TINGKAT KECAMATAN
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh - Untuk melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan, perlu ada jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) telah membuka pelayanan mandiri tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Sebelum mandiri, Disdagkop UKM Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan UPT Metrologi Yogyakarta.
"Karena bagaimanapun pelayanan kan harus jalan. Sekarang SDM kami sudah ada, peralatan juga kita sudah komplit, kelembagaan kita juga termasuk sudah bagus karena yang lain itu UPT, kita Bidang. SK PPTU (Pelayanan Tera dan Tera Ulang) nya (terbit) bulan Mei, dan kita mulai beroperasi
Layanan tera ulang yang baru berjalan ini terus disosialisasikan hingga ke desa-desa agar masyarakat sadar akan pentingnya tertib ukur yang memberikan perlindungan pada masyarakat itu sendiri selaku konsumen.
"Misalnya kalau beli gula pasir satu kilo itu benar-benar satu kilogram jadi tidak dirugikan, jadi ukurannya betul-betul tepat," pungkas Toni Hartadi, SE, M.Ak
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Metrologi Disdagkop UKM, Uswatun Wulandari menyebutkan, semua jenis usaha wajib ditera ulang secara berkala, termasuk timbangan jasa usaha ekspedisi, laundry, hingga meteran air ataupun listrik.
"Timbangan meja untuk yang di pasar, kemudian pompa ukur di pombensin, nosel-nosel itu harus kita tera setahun sekali, kemudian kalau ada loncatan untuk pengukuran (BBM) mereka juga harus meminta ke kita, jadi setahun bisa beberapa kali, kalau timbangan meja cukup setahun sekali," kata Wulandari.
Selain itu, lanjut Wulandari, jembatan timbang juga harus dilakukan peneraan ulang.
"Kemudian di jajaran kesehatan ada timbangan badan itu juga harus setahun sekali (tera ulang), tensimeter, termasuk thermometer itu juga semua alat ukur harus ditera.