Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbangdesa RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2029 di Desa Lubangindangan

By ADMIN 19 Mar 2024, 14:21:47 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

 Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musrenbangdesa RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2029 di Desa Lubangindangan

Pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 2024, perwakilan dari Kecamatan Butuh, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa, turut serta dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun anggaran 2024-2029 di Desa Lubangindangan. Acara ini merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan di tingkat desa.

Dalam acara ini, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat Desa Lubangindangan disampaikan dan dibahas secara bersama-sama. Usulan-usulan tersebut meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, dan sektor lainnya yang dianggap penting untuk dikembangkan dalam lima tahun ke depan.

Seluruh usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdesa akan menjadi dasar penyusunan RPJM Desa tahun anggaran 2024-2029. Tim perencanaan desa akan memformulasikan rencana pembangunan berdasarkan usulan-usulan tersebut, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran serta kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdesa di Desa Lubangindangan diharapkan akan menjadi langkah awal menuju pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya dukung masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment