
- Bendahara Barang Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi Inventaris Barang Tahun 2025
- Kecamatan Butuh Gelar Apel Pagi Rutin
- Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Butuh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Asror Desa Sruwohdukuh
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Khotmil Qur’an di Desa Wareng
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Khotmil Qur’an di Desa Klepu
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Wonorejokulon
- Camat Butuh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di Desa Polomarto
- Sekcam dan Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Wonorejowetan
- Kecamatan Butuh Laksanakan Apel Pagi Awal Bulan September
- Camat Butuh Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Wonorejokulon
Musrenbangdes RPJMDes 2024-2029 di Desa Butuh, Kecamatan Butuh*
Berita Terkait
- Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa Tahun 2024-2029 di Desa Wonorejowetan, Kecamatan Butuh0
- Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Butuh untuk Penguatan Ketertiban dan Kebersihan0
- Apel Rutin Hari Senin di Kecamatan Butuh Dihadiri oleh Berbagai Pihak0
- Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun Anggaran 2024-2029 di Desa Kunirejowetan0
- Musyawarah Desa Spesial Tindak Lanjut Dana Desa Tahun 2024 di Desa Polomarto0
- Sekcam Kecamatan Butuh Berpartisipasi dalam Sosialisasi Desa Cerdas di Desa Wonodadi0
- Kecamatan Butu Gelar Lomba Hadroh Putri untuk Peringati Hari Jadi ke-193 Kabupaten Purworejo0
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Pertemuan Mini Lokakarya Lintas Sektor di Puskesmas Butuh0
- Kecamatan Butuh Gelar Apel Rutin Memperkokoh Sinergi Tim Pelayanan Publik0
- Bupati Purworejo yang Memantau Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh

Pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2024-2029 di Desa Butuh.
Musrenbangdes merupakan forum partisipatif di mana seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga, berdiskusi untuk mengidentifikasi masalah-masalah pembangunan yang dihadapi oleh desa serta merumuskan program-program prioritas untuk lima tahun ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat Desa Butuh dibahas secara mendalam. Diskusi melibatkan berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dia menyatakan, "Musrenbangdes adalah wadah bagi kita semua untuk berkolaborasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan desa kita. Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat menciptakan program-program yang relevan dan berdampak positif bagi masyarakat."
Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMDes Desa Butuh untuk periode 2024-2029. Diharapkan, rencana pembangunan yang disusun akan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.